Jakarta, Ketika mendonorkan darah, secara tidak langsung orang-orang juga turut memeriksa kondisi kesehatannya misalnya apakah ia memiliki risiko infeksi menular seperti HIV, sifilis, serta hepatitis B dan C.
Namun, ketika ditemukan kantong darah yang reaktif atau mengandung salah satu dari empat infeksi menular tersebut, tak jarang banyak masyarakat yang 'heboh' dan justru khawatir dengan proses transfusi darah.
"Ketika ditemukan kantong darah yang reaktif atau terinfeksi, masyarakat nggak perlu heboh karena itu kita musnahkan dan nggak kita kasih ke RS. Justru dalam hal ini PMI menjalankan tugas dengan baik," tutur direktur Unit Donor Darah Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Dr.dr. Yuyun Soedarmono, MSc.
"Kalau enggak ditemukan yang reaktif ini justru kami enggak bekerja dengan baik," kata dr Yuyun kepada detikHealth di sela-sela works hop 'Improving the odds in viral Hepatitis and HIV screening for optimized blood donor management' di Hotel Bidakara, Jl. Jend.Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (7/12/2013).
Sebab, menurut dr Yuyun, sampai saat ini belum ada metode yang bisa mendeteksi 100 persen kemungkinan donor tidak terinfeksi. Di negara maju seperti Amerika sekalipun, misalnya yang menggunakan tes DNA, diakui dr Yuyun masih ada yang 'lolos'.
Maka, diperlukan kerjasama dari pendonor yaitu dengan memperhatikan lembar informasi dengan baik kemudian menandatangani form informed concern. Juga bagi penerima donor darah harus menandatangani informed concern bahwa ia menerima segala risiko yang bisa terjadi.
"Khusus form informed concern memang agak sulit diterapkan saat donor darah massal karena kelemahan kita, petugas sibuk sehingga nggak sempat memperhatikan si pendonor sudah tanda tangan atau belum," jelas dr Yuyun.
"Tapi kita standarnya tetap ada lembar informasi dan informed co ncern baik di unit transfusi darah atau event donor darah massal. Meskipun ada juga donor yang nggak ngerti kalau harus tanda tangan," pungkas dr Yuyun.
(mer/ine)
health.detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar