Jumat, 06 Desember 2013

Donor Darah Juga Bisa Sambil Cek Kesehatan Lho, Asal...

Donor Darah Juga Bisa Sambil Cek Kesehatan Lho, Asal...

Jakarta, Untuk berkontribusi pada sesama, salah satu hal yang umumnya dilakukan seseorang adalah dengan mendonorkan darahnya. Sambil mendonorkan darah, sebetulnya seseorang juga bisa sekaligus mengecek kondisi kesehatannya, lho.

Menurut Direktur Unit Donor Darah Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Dr.dr. Yuyun Soedarmono, MSc, pelayanan darah adalah pelayanan kesehatan dengan risiko adanya infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD). Maka dari itu wajib dilakukan uji saring darah untuk melihat parameter sifilis, HIV, hepatitis B, serta hepatitis C seseorang. Atau, infeksi lain yang tergantung dari prevalensi masing-masing negara, misalnya malaria.

Oleh karena itu, sebelum mendonorkan darah, pendonor diberi lembar informasi. Setelah itu, para donor diminta menandatangani form informed concern. Artinya pendonor sudah diberi informasi sebelumnya sehingga donor setuju atas pemberian informasi, tindakan pengambilan darah, uji saring, dan pemberitahuan hasil dari uji saring.

"Tapi sebelumnya lembar informasi ya harus kita berikan" kata dr Yuyun. Hal itu ia sampaikan di sela-sela workshop 'Improving the odds in viral Hepatitis and HIV screening for optimized blood donor management' di Hotel Bidakara, Jl. Jend.Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (7/12/2013).

Jika ada donor yang reaktif (terdeteksi suatu penyakit), tim dari PMI akan mengirimkan 'surat cinta' yang ditujukan ke alamat yang bersangkutan, lalu diajak ke Unit Transfusi Darah (UTD) untuk konseling. Menurut dr Yuyun, 'surat cinta' yang dimaksud adalah surat pemberitahuan tentang adanya hasil yang perlu ditindaklanjuti, tapi tidak disebutkan apa saja penyakitnya.

"Nggak ditulis parameter apa tapi ada hasil yang harus ditindaklanjuti, karena kalau disebut parameter dia justru cemas dan nggak mau ke UTD. Pas datang dikasih penjelasan bahwa darah Anda tidak bisa digunakan untuk transfusi karena misal, hasil HbsAg (berkaitan dengan hepatitis B) udah diulang ternyata reaktif, pasti bapak ingin tahu bapak sakit atau tidak kan. Maka dari itu, bersedia ya untuk dirujuk ke rumah sakit," lanjutnya.

Nantinya, jika ditemukan inidikasi sifilis, maka pendonor akan dirujuk ke bagian kulit kelamin, sedangkan untuk hepatitis akan dirujuk ke bagian penyakit dalam, dan HIV ke bagian khusus di rumah sakit. dr Yuyun menambahkan, pemberitahuan uji saring darah ini penting supaya donor mengetahui status kesehatannya sehingga ia bisa lebih menjaga diri supaya tidak sampai menularkan ke orang lain.

"Setelah diagnosis, dokter dari pihak RS harus memberi surat ke UTD karena UTD punya hak mengetahui hasil positif si donor. Kalau hasil negatif boleh sebut parameternya, kalau positif tidak disebutkan toh UTD juga sudah tahu kan parameternya apa melalui rujukan sebelumnya," jelas dr Yuyun.

Jika hasil parameternya negatif, maka yang bersangkutan diteri ma menjadi pendonor di waktu berikutnya. Namun, jika hasilnya positif maka orang yang bersangkutan akan dicoret dari daftar pendonor.

(mer/mer)

health.detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar