Jakarta, Produk kosmetik berbahan berbahaya bukan hanya diproduksi produsen merek abal-abal saja. Sebab ada juga produk kosmetik dengan nama besar yang dipalsukan oleh oknum nakal, dengan demikian kandungan dalam produk kosmetik itu tak diketahui keamanannya. Lalu bagaimana agar aman dari produk semacam itu?
"Saat ini memang belum ada ketentuan, bahwa produsen harus mencantumkan nomor izin atau nomor notifikasi di kemasan produknya. Tapi bagi konsumen, bisa kok melindungi diri. Caranya cek saja di web atau situs resmi BPOM. Nah, cari saja, produknya ada dalam daftar atau tidak. Kalau tidak, berarti sebaiknya jangan digunakan," papar Drs. T. Bahdar J. Hamid, Apt., M.Pharm, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM RI.
Hal itu disampaikan dia dalam seminar media tentang kosmetik berbahaya, di gedung BPOM RI, di Jl Percetakan Neg ara No 23, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Bahdar menambahkan ada pula cara paling sederhana untuk memastikan apakah suatu produk kosmetik aman digunakan pada kulit, yaitu mencobanya dengan terlebih dahulu di kulit bagian belakang telinga. Apabila terjadi iritasi, alergi, bahkan kulit terkelupas, maka jangan lanjutkan penggunaan produk tersebut.
"BPOM sampai sekarang berupaya melakukan public warning secara berkala. Tapi seberapa keras pun usaha BPOM untuk mengurangi peredaran kosmetik-kosmetik berbahaya, akan percuma tanpa bantuan media. Terutama jika kesadaran masyarakat juga rendah," tutur Bahdar.
(vit/vit) health.detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar