Jakarta - Berkas Roby 'Geisha' dinyatakan telah rampung. Kasusnya juga sudah P21. Jika tak ada aral-melintang, besok pukul 10.00 WIB gitaris grup band Geisha itu akan diserahkan dari Polres Jakarta Pusat menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba AKBP Polres Jakart Pusat, JR Sintinjak kepada detikHOT, Selasa (26/11/2013).
"Besok penyerahan tsk dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," katanya.
Meski begitu, Roby belum juga mendapatkan jadwal sidang untuk kasusnya itu. Menurut Sitinjak, Roby akan mendapatkan jadwal sidang setelah diserahkan menuju kejaksaan.
"Penjadwalan sidang itu nanti kejaksaan yang mengatur," katanya.
Sejak penahanan dirinya, Roby memang belum dijenguk oleh teman-temannya dari anggota Geisha. Ofis selaku manajer Geisha mengatakan selalu mendukung Roby dalam keadaan apapun.
"Kita se lalu support semoga prosesnya cepat selesai dan Roby cepat kembali ke kita," katanya.
(pus/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
hot.detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar