Senin, 04 November 2013

Fathanah Divonis 14 Tahun Bui, Sefti Belum Mau Pikirkan Masa Depan

Fathanah Divonis 14 Tahun Bui, Sefti Belum Mau Pikirkan Masa Depan

Selasa, 05/11/2013 07:15 WIB

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Orang dekat Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah dinyatakan bersalah dalam kasus suap impor daging dan divonis 14 tahun penjara. Istri Fathanah, akan tetap mendukung sang suami namun belum mau memikirkan jauh ke depan.

"Yang jelas saya akan tetep nemenin bapak. Saya akan jalani yang sekarang ini. Saya tidak membuat perencanaan. Belum berpikir ke depannya gimana," ujar Sefti dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (4/10/2013).

Sefti hanya ingin berpikir positif mengenai masa mendatang. Mengenai bayi berusia tujuh bulan yang merupakan buah pernikahannya dengan Fathanah, Sefti mengatakan anak tersebut pasti memiliki rejekinya sendiri.

"Saya percaya, setiap anak pasti memiliki rejekinya masing-masing," kata Sefti.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Ahmad Fathanah dengan hukuman 14 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Fathanah terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang.

"Menyatakan terdakwa Ahmad Fathanah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang dalam dakwaan kedua," ujar hakim ketua Nawawi Pomolango membacakan amar putusan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2013).


Ikuti berbagai peristiwa penting hari ini hanya di "Reportase Sore" Trans TV pukul 16.30 WIB

(fjr/fjr)



Sponsored Link
news.detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar