Senin, 04/11/2013 21:25 WIB
"Secara susbtansial mereka itu kan warga negara Indonesia yang harus dijamin hak memilihnya," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik usai rapat pleno terbuka di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013).
Menurut Husni, 10,4 juta warga negara tersebut masih memiliki hak untuk memilih. Hanya saja saat ini mereka terbentur dengan mekanisme NIK.
"Apabila ada NIK-nya dimasukkan ternyata kemudian mereka terbukti sudah memiliki kegandaan data, maka akan dikoreksi," kata Husni.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan Dirjen Dukcapil untuk memastikan keberadaan 10,4 juta pemilih tersebut. "Kita telusuri lagi keberadannya dan diberi kelengkapan administrasi tadi," ucap Husni.
KPU berharap usai penetapan DPT, langkah selanjutnya menjadi lebih efektif, sehingga pemilu 2014 akan berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti. "Jadi kita ingin tindakan ini bisa efektif dan komprehensif menyelesaikan masalah," pungkasnya.
Simak beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di Reportase Malam pukul 02.30 WIB, hanya di Trans TV
(kff/vid)
news.detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar